Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi

Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi
Dasep Surahman,S.Ag dan M. Almanfaluthi Hakiem, SH

Istiqomah Dijalan Konstitusi

Istiqomah Dijalan Konstitusi
Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi Bersama Ketua Umum PPP H. Djan Faridz

Kamis, 11 April 2013

Pidato Politik Dr. H. Suryadharma Ali, M.Si. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP Pada Puncak Perayaan Harlah ke-40 Partai Persatuan Pembangunan Bangkalan, 9 April 2013


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Al-mukarromun ‘alim ‘ulama, utamanya al-mukarrom KH Fuad Amin Imron, sesepuh kabupaten Bangkalan
sekaligus cicit Syaikhuna Kholil yang kompleksnya kita tempati pada acara siang ini;
Al-mukarrom KH Anwar Iskandar, ketua Majelis Pertimbangan DPW PPP Jawa Timur;
Yth. Para alim ulama pimpinan organisasi massa Islam dan pimpinan Pondok Pesantren se-Jawa Timur;
Yth. Sdr. Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat RI sekaligus Ketua Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama;
Yth. Sdr. Saifulah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur;
Yth. Bupati Bangkalan beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupaten Bangkalan;
Yth. Pimpinan dan anggota Lembaga-lembaga negara, baik dari unsur eksekutif, legislatif maupun yudikatif;
Yang saya banggakan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang se-Jawa Timur, fungsionaris, anggota dan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan di seluruh pelosok nusantara;

Hadirin sekalian, saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan dan karunia-Nya, sehingga kita diberikan kesehatan dan kesempatan berkumpul di tempat bersejarah, memperingati puncak Hari Lahir ke-40 Partai Persatuan Pembangunan. Shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan yang selalu kita nantikan syafa’atnya kelak di hari kiamat, nabi besar Muhammad SAW, beserta ahli bait-nya, sahabat-sahabatnya, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Pada hari ini kita bersama-sama merayakan Harlah, Hari Lahir ke-40 Partai Persatuan pembangunan dengan meriah, penuh khidmat. Perayaan Harlah ini merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah SWT, yang atas perkenan-Nya, perjuangan kita menjadikan PPP sebagai partai Islam mendapat tempat yang luas di hati umat. Selama 40 tahun berdakwah di jalur politik, PPP telah menorehkan berbagai prestasi dan begitu banyak manfaat untuk rakyat.

Harlah ke-40 PPP sengaja dirayakan di tempat sederhana di sebuah kota daerah, bukan di hotel mewah di kota besar, karena PPP ingin lebih dekat dan menyatu dengan rakyat; karena PPP ingin menjadi contoh, sudah saatnya partai politik dan pimpinan partai politik menunjukkan empatinya pada kehidupan rakyat yang sebahagian masih berada di bawah garis kemiskinan; karena PPP ingin mengingatkan agar partai politik kembali pada sejarah kelahirannya: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Sejarah mencatat, Bangkalan dikenal sebagai pusat penyebaran Islam. Di sini pernah dilahirkan seorang ulama kharismatik, Syaikhona Kholil Bangkalan (rahimahullah), yang menjadi guru para pendiri dan cikal bakal berdirinya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, salah satu unsur pendiri Partai Persatuan Pembangunan 40 tahun silam.

Dengan memilih salah satu pusat sejarah penyebaran Islam, PPP ingin mengambil pelajaran dari kekayaan budaya Bangkalan untuk Indonesia, agar PPP dapat meneruskan perjuangan Islam li-i’laai kalimatillahi hiyal ‘ulya di bumi Nusantara. PPP ingin menjadi bagian dari perjuangan para ulama, menjadi khadimul ummah, pelayan umat, yang melandaskan nilai-nilai luhur agama dalam tata kehidupan masyarakat melalui peraturan perundang-undangan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masyarakat Madura pernah punya Raden Panji Mohammad Noer, seorang putra daerah yang menjadi Gubernur Jawa Timur. PPP pernah menempatkan Hamzah Haz, salah satu putra terbaik Partai, sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Bukan tidak mungkin pada Pemilu 2014, Indonesia akan punya Presiden atau Wakil Presiden yang berasal dari Madura. Bukan tidak mungkin pada Pemilu 2014, PPP akan mengantarkan putra terbaik bangsa Indonesia bahkan sebagai Presiden.

Tidaklah berlebihan punya impian besar demikian, karena PPP yakin Pemilu 2014 adalah saatnya kemenangan politik Islam dan kemenangan PPP. PPP akan menjawab seluruh keraguan pengamat dan fakta turunnya perolehan suara partai-partai berbasis Islam pada pemilu-pemilu yang lalu, dengan kemenangan yang gilang-gemilang pada Pemilu 2014. Menyitir kata bijak yang pernah disampaikan Konfusius bahwa: “Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh”. Karenanya, kepada fungsionaris, kader, dan simpatisan PPP di seluruh nusantara, mari kita bulatkan tekad, kita nyalakan obor kemenangan politik Islam dari Pulau Madura.

Hadirin sekalian, saudara-saudara sebangsa dan setanah air Usia 40 tahun bagi PPP memiliki makna yang sangat penting. Ia membuktikan kemampuan bertahan selama kurun waktu yang sangat panjang, mengingat banyaknya partai politik yang lahir pasca reformasi 1998, bertumbangan di tengah jalan. Usia 40 tahun mengantarkan pemahaman kepada suatu fase kesempurnaan dimana PPP berkembang menjadi kekuatan yang mampu mengemban amanah yang lebih besar di masa kini dan akan datang. Al-Quran secara khusus mengisyaratkan tercapainya kematangan dan kecakapan mengemban amanah pada usia kepala empat ini.

Dalam sejarah Islam, Rasulullah Muhammad SAW menerima amanah nubuwwah atau diangkat sebagai Rasul tepat ketika berusia 40 tahun. Diisyaratkan dalam surat al-Ahqaf ayat 15, yang artinya: ...sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridhai".

PPP ingin menjadi bagian dari rahasia angka 40 yang tersimpul dalam firman tersebut, yaitu mencapai tahap kesempurnaan sebagai organisasi dengan insfastruktur dan kepemimpinan yang solid dan siap menerima amanah lebih besar dalam kepemimpinan nasional. Sangatlah penting untuk mengingat kembali prinsip-prinsip yang mendasari perjuangan PPP. Para ulama mendirikan PPP sebagai sarana beribadah dan berjihad di jalan Allah. Prinsip ini menempatkan politik sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar, yang apabila dilaksanakan dengan niat tulus akan bernilai ibadah. Dengan menjalankan prinsip tersebut, berpolitik bukan hanya akan berpahala besar di sisi Allah SWT bagi yang bersangkutan, melainkan sekaligus akan memberikan jalan kemudahan datangnya kemenangan dari Allah SWT, sebagaimana dijanjikan dalam Al-Quran:


Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

Politik amar ma’aruf nahi munkar yang dijalankan PPP selalu diarahkan untuk mempertegas perwujudan Islam rahmatan lil ‘alamin. Islam yang sesuai dengan budaya Indonesia yang santun, ramah, moderat, dan toleran, sebagaimana diajarkan Islam ‘ala thoriqoti Ahlis Sunnah Waljama’ah.

PPP meyakini bahwa pola dakwah Islam yang paling tepat adalah menghargai dan mengadaptasi kearifan lokal, tanpa harus mengesampingkan akidah dan keimanan. Dengan pola tersebut, Islam masuk ke Indonesia melalui akulturasi budaya, bukan melalui kekerasan. Terlebih Islam bukanlah agama yang melahirkan kekerasan. Islam juga bukan agama yang mendorong peperangan. Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak akan lebih mulia dengan tersebarnya sebuah agama yang menampilkan kekerasan. Bangsa yang beradab juga tidak akan lebih makmur dengan terus-menerus menebar teror dan peperangan. Karenanya PPP menyerukan kepada saudara-saudara sesama muslim, kepada segenap komponen bangsa dan dunia internasional, hentikan segala bentuk kekerasan. Sudahi segala jenis peperangan. Karena kekerasan dan peperangan hanya akan menyengsarakan.

Hadirin sekalian, saudara-saudara sebangsa dan setanah air Bangsa Indonesia adalah bangsa yang agamis. Sejarah hadirnya agama-agama di Indonesia sejak masuknya Hindu dan Budha pada abad pertama masehi menunjukkan, agama memiliki sejarah panjang dan peranan yang penting dalam masyarakat. Begitu banyak peninggalan kerajaan terdahulu yang melambangkan tingginya penghormatan kepada sebuah agama di masanya. Begitu pentingnya agama, sehingga dinyatakan dalam sila pertama ideologi bangsa, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”.

Dalam UUD Negara RI tahun 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk dijamin kemerdekaannya memeluk agama, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Toleransi beragama di Indonesia telah mengundang kekaguman dan menjadikan kita sebagai pusat studi dunia internasional akan kerukunan beragama. Adapun pertikaian atau kekerasan atas nama agama yang beberapa tahun belakangan muncul di beberapa tempat, mayoritas muncul karena faktor non agama.

Berbagai masalah seperti: pemberontakan, pertarungan politik, pertikaian pilkada, perebutan kue ekonomi, bahkan sampai dengan Izin Mendirikan Bangunan, disulap dan dibelokkan menjadi masalah agama. Hebatnya, ada sekelompok orang di tanah air kita, yang terus-menerus melukai martabat bangsa dengan melaporkan pembelokan masalah tersebut kepada dunia internasional sehingga seolah-olah intoleransi berlangsung di pelosok tanah air. Perlu diketahui, hanya Indonesia lah di dunia yang menjadikan hari-hari raya agama menjadi hari libur nasional, bahkan bagi agama minoritas yang dipeluk hanya oleh 0,02% penduduk juga mendapat perlakuan yang sama. Hal ini tidak terjadi di belahan manapun di dunia, bahkan di negara-negara yang sering meneriakkan kebebasan beragama. Contohnya, umat Islam di belahan dunia Barat yang mencapai 5 bahkan 10 persen pun sering tidak mendapat perlindungan yang layak dalam melaksanakan kepercayaannya.

Partai Persatuan Pembangunan berpandangan, agama seharusnya menjadi rujukan setiap umat beragama dan setiap pemimpin bangsa dalam meletakkan norma dan peraturan. Karenanyalah PPP berjuang mengamalkan Islam dalam kehidupan bermasyarakat di jalur politik dengan meletakkan dan mematut nilai-nilai agama ke dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat kita lihat pada jejak langkah perjuangan politik PPP di parlemen, di antaranya yang terpenting:

Pertama, berkaitan dengan keharaman miras atau minuman keras. PPP memberi dukungan penuh atas langkah Fraksi PPP di DPR yang mengajukan hak inisiatif RUU Pengendalian Miras. Berkat perjuangan Fraksi PPP, RUU tersebut berhasil tercantum sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2013. Keberhasilan itu langkah awal yang harus diikuti dengan langkah-langkah gigih untuk mengesahkan UU Pengendalian Miras. RUU Miras sangat penting mengingat banyaknya peristiwa memilukan di Indonesia karena persoalan Miras. Ada tabrakan maut karena supir mabuk. Ada kantor media yang dirusak oleh orang-orang mabuk. Tindakan kriminal banyak yang dipicu karena pengaruh minuman keras. Rusaknya sebuah bangsa karena rusaknya akhlak; dan penyebab kerusakan akhlak adalah khamr. Selain persoalan Miras, PPP juga gigih memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, yang telah terbukti merusak mental dan karakter anak-anak bangsa. PPP terus mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu, sehingga Indonesia tidak menjadi ladang peredaran sindikat obat-obatan terlarang. Sebagai wujud dukungan nyata PPP, seluruh bakal caleg PPP kemarin di Surabaya telah menandatangani Pakta Integritas yang pada pokoknya antara lain berbunyi “Berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba”.

Kedua, terkait kebijakan pertanahan. PPP memperjuangkan reforma agraria yang berfokus pada pembagian 2 hektar tanah pertanian untuk rakyat. PPP berkeyakinan bahwa pembagian tanah adalah sarana ampuh memerangi kemiskinan dan pengangguran. Dengan kebijakan nyata tersebut, setiap warga negara Indonesia dapat dengan bangga mengatakan: “bertanah air satu, tanah air Indonesia”.  Untuk itu, Fraksi PPP DPR-RI harus segera mengajukan inisiatif perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, sebagai langkah awal mempermudah pelaksanaan pembagian tanah untuk rakyat. Kalau PPP berhasil menggolkan RUU Miras menjadi Program Legislasi Nasional tahun 2013, maka pada tahun 2013 ini PPP juga harus segera mengajukan RUU Pokok-Pokok Agraria lengkap dengan naskah akademisnya. Tidak cukup hanya dengan RUU Pertanahan, karena soal tanah harus tetap menjadi undang-undang pokok yang melandasi undang-undang terkait distribusi peruntukan tanah lainnya. Diharapkan pada tahun 2014, UU Pokok Agraria yang sudah berumur 53 tahun dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan sudah diganti.

Ketiga, masalah pangan. PPP menyesalkan terjadinya kenaikan harga beberapa komoditas pangan, utamanya kedelai, daging, bawang, cabai, dan buah-buahan, yang terjadi akibat melonjaknya impor pangan yang menghancurkan sentra-sentra komoditas pertanian domestik. Ini menunjukkan bahwa kita masih harus bekerja keras untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan.  Untuk mendapatkan harga rasional di bidang pangan, PPP mengusulkan dihentikannya impor pangan. Kebijakan ini harus disertai dengan program yang sistematis untuk peningkatan produksi dan produktivitas petani lokal.

Keempat, pemberantasan Korupsi. PPP berada di garda terdepan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. PPP adalah pelopor lahirnya TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. PPP adalah juga pelopor terbentuknya Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang menjadi cikal-bakal KPK, dimana kader terbaik P3 saat itu dipercaya sebagai pimpinannya. Saat pembahasan RUU Tindak Pidana Korupsi yang kemudian disahkan menjadi UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PPP berhasil menyelipkan satu pasal penting agar paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU itu mulai berlaku, harus dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPP mengusulkan agar KPK mengambil alih seluruh penanganan pidana korupsi dari lembaga negara lain. Namun usulan itu tidak diterima, sehingga masih dimungkinkan bagi Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani tindak pidana korupsi.  Dengan alasan historis tersebut, PPP berkewajiban menjaga eksistensi KPK dan melawan segala upaya melemahkannya. PPP berpendapat bahwa hak penyidikan dan penuntutan harus tetap melekat pada KPK untuk mempercepat proses penanganan perkara korupsi. Di atas itu, jika ada kesempatan untuk mengubah UUD Negara RI tahun 1945, PPP akan berjuang agar KPK menjadi bagian dari undang-undang dasar, sehingga posisi KPK bersifat permanen.  PPP berpendapat bahwa persoalan korupsi sebaiknya ditangani oleh KPK. Bukan karena Kepolisian dan Kejaksaan tidak mampu, melainkan karena banyaknya pekerjaan lain yang harus ditangani dua lembaga negara itu. UUD 1945 telah menggariskan agar Kepolisian bertanggung jawab dalam persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini adalah tugas berat, sehingga membutuhkan konsentrasi penuh dengan dukungan sumber daya yang sangat besar. Selain itu, sangat sedikit keterkaitan korupsi dengan persoalan keamanan dan ketertiban, sehingga sangat mungkin penanganannya dialihkan kepada KPK sepenuhnya.

Hal-hal yang saya sebutkan ini juga merupakan peringatan keras agar kader PPP tidak melakukan korupsi. Adalah aneh jika ada kader PPP bermasalah hukum di KPK, sementara inisiator pembentukan KPK adalah PPP. PPP berharap seluruh komponen KPK ke depan dapat terus menjaga kekompakan, memelihara integritas dan etika, serta tetap menumbuhkan harapan akan terciptanya Negara Indonesia yang bersih dan bermartabat. PPP mendorong pemberantasan korupsi ke depan secara konsisten dan menyeluruh. PPP juga meminta agar pembarantasan korupsi tidak hanya berkutat di ranah publik, namun juga sektor swasta. Pada bahasan tentang korupsi  ini, izinkan saya menyatakan komitmen PPP untuk terus berjuang di garis terdepan bersama rakyat untuk melawan segala bentuk dan jenis korupsi, yang terbukti nyata mengingkari hak-hak rakyat dan menciptakan jurang ketidakadilan.

Terkait RUU KUHP dan KUHAP, PPP memberikan apresiasi kepada pemerintah atas dituntaskannya kedua Rancangan Undang-Undang tersebut yang perumusannya telah berlangsung belasan tahun. Selaku partai Islam, Fraksi PPP DPR harus memperjuangkan nilai-nilai moral Islam dalam pembahasan RUU KUHP seperti pasal-pasal yang mengatur hukuman perzinahan dan perbuatan cabul, hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah (kumpul kebo) dan ganjaran hukuman yang berat terhadap kasus pemerkosaan. Sekurang-kurangnya, PPP berjuang mencegah hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam dan nilai-nilai keadilan dalam produk perundang-undangan. Misalnya, apakah tidak bertentangan dengan keadilan ketika seseorang yang melakukan tindak pidana ringan ditahan dengan kewenangan subjektif penyidik, padahal dia belum diputus bersalah oleh pengadilan? Sementara, terduga pelaku tindak pidana berat seperti bandar narkoba justru berlenggang dengan mengendarai mobil mewah kemana-mana.

Adalah penting kita merancang KUHP dan KUHAP yang mampu menegakkan keadilan sebenar-benarnya, hingga tidak ada perbedaan perlakuan antara penguasa dan keluarganya dengan rakyat jelata di mata hukum; hingga tidak ada kesan pisau penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Hadirin yang kami hormati, saudara-saudara sebangsa dan setanah air; Perjuangan PPP yang Kelima, perihal Hubungan TNI dan Polri yang akhir-akhir ini nampak kurang harmonis akibat adanya insiden penyerangan di beberapa tempat yang menimbulkan kerusakan dan korban jiwa. PPP berpandangan, sudah saatnya kita mengevaluasi peran dan fungsi TNI dan Polri dengan mendasarkan pada konstitusi yang menggariskan agar Kepolisian bertanggung jawab dalam persoalan keamanan dan ketertiban, dan TNI bertanggungjawab dalam pertahanan negara. Dalam evaluasi, kita harus membuang jauh-jauh hasrat memberi sanksi kepada institusi negara berdasarkan pengalaman sejarah di masa lalu.

Prajurit TNI dan Kepolisian sekarang adalah generasi baru yang tidak terkait dengan rezim masa lalu. Mendasarkan sejarah masa lalu sebagai pijakan menentukan kebijakan masa kini terbukti telah gagal membangun hubungan yang harmonis antara TNI dengan lembaga negara lain, khususnya Kepolisian. Oleh karena itu, cara berpikir seperti itu harus segera ditanggalkan dalam benak seluruh anak bangsa.

PPP juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada TNI Angkatan Darat yang telah bergerak cepat menyelidiki, dan transparan mengumumkan anggotanya yang terlibat perbuatan melawan hukum dengan main hakim sendiri di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. PPP juga mendukung penuh pemberantasan segala bentuk premanisme yang berlangsung di masyarakat. Namun pemberantasan premanisme yang dilakukan secara melawan hukum tetap tidak dapat dibenarkan. Apalah artinya negara hukum, jika perbuatan melawan hukum diselesaikan dengan perbuatan lainnya yang juga melawan hukum.

Keenam, terkait pemantapan demokrasi. Demokrasi merupakan pilihan terbaik untuk menjamin kedaulatan rakyat. Karena itu PPP bertekad mengawal demokrasi agar betul-betul digunakan untuk menjamin pelaksanaan dan perwujudan aspirasi rakyat. PPP menentang keras setiap upaya untuk menghancurkan demokrasi melalui perilaku yang tidak bertanggung jawab, seperti upaya menurunkan pemerintahan di tengah jalan. PPP untuk mempertahankan pemerintahan hingga berakhir masa kerjanya pada Pemilu 2014 yang akan datang. Untuk meningkatkan kualitas demokrasi pada Pemilu 2014, PPP mengusulkan agar penyediaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara masuk dalam rezim pengawasan pemilu di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan adanya saksi independen yang direkrut dan disediakan negara, partai politik tidak perlu merekrut dan mendidik saksi, sehingga akan mengurangi politik biaya tinggi, yang pada gilirannya akan menahan korupsi.            

Ketujuh, perjuangan di bidang kesehatan. Dengan penduduk yang berjumlah 247 juta serta sebaran penduduk yang terpisah-pisah secara geografis, tidak mudah bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan. Menyitir sebuah pepatah “Alam semesta ada batasnya, kekuatan tekad tak terhingga. Mudah mengikrarkan sebuah tekad, tapi sulit melaksanakannya”. Meskipun telah banyak yang telah diupayakan oleh pemerintah melalui berbagai program seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal), PPP menilai masih banyak kelemahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.  PPP berpandangan perlunya peningkatan anggaran program kesehatan untuk masyarakat miskin dan daerah perbatasan. Dari anggaran yang ada, pemerintah masih fokus kepada masyarakat yang memiliki taraf perekonomian yang relatif mampu dan berada di perkotaan.  Pelaksanaan Jamkesmas, misalnya. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas. Ini disebabkan oleh lemahnya pengelolaan data kependudukan, sehingga pendataan peserta mengalami kendala. Selain soal data kependudukan, masih sering terjadi penolakan peserta Jamkesmas yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, bahkan berakibat meninggalnya masyarakat miskin.

Kedelapan, perjuangan bidang Pendidikan. Pendidikan adalah satu dari empat tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia, di samping melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan  bangsa, rumusan dan ketentuan Pendidikan diatur dalam satu Sistem Pendidikan Nasional dengan menitik beratkan peningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3).  Melihat fakta dalam dunia pendidikan, terdapat berbagai masalah fundamental yang mendesak untuk diselesaikan, di antaranya degradasi ahlak, moral, budi pekerti dan karakter bangsa, rendahnya mutu pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan bermutu dan terjangkau, perluasan akses serta sinergitas pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Terkikisnya nilai-nilai agama, nilai kehidupan berbangsa dan bernegara ditengarai karena pendidikan lebih menitikberatkan hasilnya pada aspek pragmatis, bukan pada aspek idealis sebagaimana cita-cita luhur pendiri bangsa. Rendahnya mutu  manusia Indonesia dibandingan dengan negara-negara ASEAN, tercermin dalam Human Development Index (HDI) yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 121 dari 187 negara. Besarnya anggaran pendidikan jika tidak dibarengi dengan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, tidak akan memberikan signifikansi apa-apa terhadap peningkatan mutu pendidikan secara nasional. Apalagi jika tidak dibarengi oleh komitmen daerah selaku pelaksana program pendidikan di daerah, maka prosesi pembangunan pendidikan hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa akhir. PPP mendukung pelaksanaan kurikulum tematik-integratif sebagaimana direncanakan pemerintah diterapkan mulai 2013. Namun, waktu pelaksanaannya perlu disesuaikan kembali mengingat perlunya persiapan yang lebih matang. PPP juga berpendapat wajib belajar perlu dilakukan peningkatan, dari 9 tahun menjadi 12 tahun, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menghadapi persaingan global.

Kesembilan, terkait kebijakan energi. Dalam rangka mendorong penguasaan nasional, PPP berpendapat, “nasionalisasi tambang dan migas asing” harus dijadikan landasan pada setiap berakhirnya kontrak migas dan tambang asing. Semangat yang sama harus juga dilandaskan dalam renegosiasi kontrak migas dan tambang asing agar kedaulatan energi tidak hanya berhenti sebagai pasal dalam UU Energi. Kedaulatan energi, harus bermakna: rakyat Indonesialah yang mendikte kekuatan asing, bukan sebaliknya.

PPP juga berpendapat, subsidi BBM hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan pelat kuning. Defisit neraca perdagangan migas kita sudah masuk pada tingkat yang meresahkan, sehingga perlu kearifan nasional dengan memperuntukkan subsidi BBM hanya kepada yang berhak, sebagaimana diatur dalam UU Energi. Dalam rangka penciptaan nilai tambah, PPP mendorong dilakukannya percepatan pengaturan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, agar Indonesia berhenti sebagai pelanjut ekonomi Hindia-Belanda, yang diletakkan dalam kacamata ekonomi dunia hanya sebagai eksportir bahan mentah. 

Hadirin sekalian, saudara-saudara sebangsa dan setanah air Partai politik hari ini menghadapi 5 tantangan besar: pertama, apatisme masyarakat terhadap politik dan partai politik, yang tercermin dari semakin rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilukada. Kedua, tingginya biaya politik, yang pada gilirannya bisa mendorong terjadinya korupsi untuk mengembalikan “investasi politik” yang ditanamkan. Ketiga, lunturnya ideologi, digantikan dengan kepentingan berkuasa dan kekerabatan sebagai ikatan politik. Kita saksikan dinasti politik bermunculan dalam pemilukada, tanpa berbasis kompetensi. Keempat, politik berhenti pada kemasan, namun hampa dengan nilai. Yang muncul adalah politisi karbitan yang matang sebelum waktunya. Cantik di tampilan, tapi nir perjuangan.

Tantangan kelima, oligarki politik yang mereduksi “pilihan rakyat” menjadi “pilihan partai” dengan mengesampingkan masuknya putra-putri terbaik bangsa dalam rekrutmen jabatan publik. Menghadapi tantangan tersebut, seluruh kader PPP harus berada di garda terdepan: menjawab apatisme masyarakat; tidak jor-joran dan menghindari politik uang dalam kampanye; merevitalisasi ideologi dan nilai sebagai basis persaingan dalam politik; men-sistematisir kaderisasi berkelanjutan sebagai ajang estafeta politik; serta membuktikan diri sebagai partai yang terbuka dalam rekrutmen jabatan publik.

Dalam rangka membuka diri terhadap pencarian putra terbaik bangsa menuju estafet kepemimpinan nasional tahun 2014, PPP tengah menyiapkan secara serius Konvensi Calon Presiden Republik Indonesia masa bakti 2014-2019. Konvensi akan menandai keterbukaan PPP sebagai partai politik, yang berdasarkan undang-undang berfungsi sebagai jalan konstitusional rekrutmen pejabat publik. Konvensi juga menjawab tuduhan monopoli partai politik atas hak-hak rakyat dalam menentukan kepemimpinan nasional.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, tidaklah mungkin kecuali PPP kembali menjadi 3 besar pemenang pemilu seperti yang pernah kita alami selama enam pemilu sebelumnya. Berbekal pengalaman panjang dan infrastruktur partai yang solid, PPP menyatakan SIAP menghadapi Pemilu 2014 dengan bekerja keras menggalang partisipasi dan dukungan rakyat; bekerja keras mengembalikan politik sebagai pertarungan gagasan dan nilai, bukan pertarungan kekuasaan dan uang.  Pada pemilu 2014 yang akan datang, PPP mendapat nomor urut 9. Pemilu 2014 akan digelar pada tanggal 9 April 2014, tepat 1 tahun dari puncak resepsi Hari Lahir Partai hari ini. Angka 9 mudah digunakan untuk sosialisasi partai, sehingga mulai sekarang seluruh kader PPP sudah bisa memperkenalkan dengan jargon sederhana, misalnya "Jangan lupa, tanggal 9 coblos nomor 9”.  Angka 9 memiliki sejarah yang membanggakan karena pada Pemilu 1999 PPP juga mendapat nomor urut sembilan dan meraih suara yang membawa perolehan 3 besar kursi di parlemen. Angka 9 juga mengingatkan kita pada salah satu pendiri PPP yang berlambang bintang sembilan, yaitu Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Kedekatan kultural dan historis PPP dengan NU diharapkan menggugah kesadaran para ulama, santri dan warga nahdliyyin untuk pulang kampung.

Oleh karena itu, PPP menyambut dengan tangan terbuka para kiai yang ingin kembali ke rumah besar umat Islam yaitu Partai Persatuan Pembangunan. Angka 9 juga mengingatkan kita pada para penyebar Islam legendaris di wilayah nusantara yaitu Wali Songo atau Wali Sembilan yang menjadi inspirasi bagi PPP dalam mengembangkan dakwah Islam. Dengan melanjutkan perjuangan Wali Songo, baik dalam dakwah kultural maupun struktural melalui pelegalan nilai-nilai syariah dalam peraturan perundang-undangan, diyakini hal tersebut akan meningkatkan akseptabilitas PPP di kalangan mayoritas umat Islam. Oleh karenanya, sangatlah tepat peringatan Harlah PPP kali ini mengusung tema “40 Tahun PPP: Memperkokoh Rumah Besar Umat Islam Indonesia”. Kita menemukan cukup alasan untuk optimis bahwa PPP benar-benar akan terwujud sebagai rumah besar umat Islam, rumah aspirasi yang terpercaya, dan menjadi pilihan rakyat pada Pemilu 2014.

Optimisme ini harus terus kita gelorakan dalam setiap hati sanubari kita. Optimisme harus terus kita kobarkan dalam dada kita, dengan menjalankan proram-program pemenangan yang ditetapkan secara disiplin, disertai dengan tawakkal kepada Allah SWT.

Akhirnya, atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada seluruh fungsionaris, anggota, dan simpatisan PPP, yang tersebar di seluruh pelosok nusantara, yang tak kenal lelah berjuang untuk kebesaran Islam dan kebesaran PPP. Semoga Allah SWT membalas perjuangan saudara-saudara, serta senantiasa membimbing dan meridhoi perjuangan Partai Persatuan Pembangunan.In tanshurullah yanshur kum wa yutsabbit aqdaa-makum.Dirgahayu PPP!

Wallahul muwaffiq ilaa awqaamith thoriiq.Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ttd.
Dr. H. Suryadharma Ali, M.Si.
Ketua Umum DPP PPP