Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi

Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi
Dasep Surahman,S.Ag dan M. Almanfaluthi Hakiem, SH

Istiqomah Dijalan Konstitusi

Istiqomah Dijalan Konstitusi
Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi Bersama Ketua Umum PPP H. Djan Faridz

Kamis, 30 Juni 2011

Politik Jalan Tengah PPP Menuju Indonesia Sejahtera

Oleh : Ahmad Yani, SH, MH 
(Calon Ketua Umum PPP)



            Beberapa hari lagi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melaksanakan Muktamar VII di Bandung. Bagaimanakah kita harus membaca peristiwa muktamar PPP yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di luar ibukota negara? Pertanda merembesnya pengaruh PPP ke luar pusat kekuasaan, ataukah isyarat mulai memudarnya pengaruh PPP di pusat kekuasaan?
            Karena saya bukan paranormal, tentu saja saya tidak mungkin mampu membaca persitiwa itu di luar kerangka rasio yang bisa kita baca dari jejak sejarah partai ini.
            Partai Persatuan Pembangunan terbentuk pada tanggal 30 Dzulqaidah 1392 bertepatan dengan tanggal 5 Januari 1973 sebagai hasil fusi dari empat partai politik Islam, yakni: (1) Partai Nahdlatul Ulama, (2) Partai Muslimin Indonesia, (3) Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam PERTI adalah partai yang memiliki akar sejarah yang sangat panjang.
Pada pemilu pertama di masa Orde Baru, yaitu pemilu 1971, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam PERTI secara bersama-sama memperoleh 96 kursi dari 362 kursi yang diperebutkan. Inilah modal dasar PPP ketika dibentuk dua tahun kemudian.
Pada pemilu 1977, dengan membawa nama dan bendera sendiri, PPP memperoleh 99 dari 360 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 1982, PPP memperoleh 94 dari 384 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 1987, PPP memperoleh 61 dari 400 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 1992, PPP memperoleh 62 dari 400 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 1997, PPP memperoleh 89 dari 425 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 1999, PPP memperoleh 58 dari 462 kursi yang diperebutkan. Pada pemilu 2004, PPP memperoleh 58 dari 550 kursi yang diperebutkan. Dan pada pemilu 2009, PPP memperoleh 38 dari 560 kursi yang diperebutkan.
Angka-angka perolehan PPP dari pemilu ke pemilu dengan amat jelas memberitahukan kepada kita dua hal: pertama, prestasi terbaik PPP diperoleh di awal dan akhir era Orde Baru yang penuh dengan rekayasa kasar dan intimidasi. Di masa itu, PPP mampu meningkatkan perolehan kursinya dari 96 ke 99. Kedua, prestasi terburuk PPP justru diperoleh di era bebas dan terbuka pada pemilu 2009. PPP kehilangan 20 kursi.
Prestasi buruk pemilu 2009 itu hanya tersaingi oleh hasil pemilu 1987 di bawah kepemimpinan Dr. H. J. Naro saat PPP harus kehilangan 33 kursi!
Akibat merosot tajamnya perolehan PPP pada pemilu 1987, pada Muktamar II, 1989, Dr. H. J. Naro “dihukum” dengan tidak lagi dipilih menjadi Ketua Umum DPP PPP, meskipun beliau masih ingin membaktikan dirinya menjadi Ketua Umum untuk periode kedua.
Apakah peserta Muktamar VII, 2011, memiliki sikap yang sama dengan peserta Muktamar II, 1989, menghukum pemimpin yang gagal membesarkan PPP?  Wallahu a’lam. Tentu kita berharap siapa pun yang gagal membesarkan partai seperti janjinya pada saat ingin dipilih menjadi ketua umum, seharusnya jujur mengakui kegagalannya dan berbesar hati untuk tidak melanjutkan masa jabatannya. Biarlah mereka yang lebih segar dan tidak memiliki beban kegagalan, melanjutkan ikhtiar bersama memulihkan kebesaran dan kejayaan PPP.
Hadirin yang berbahagia,
Meskipun Dr. Naro tidak lagi menjadi Ketua Umum DPP PPP, tetapi posisinya sebagai Wakil Ketua DPR-RI tidak diganggu gugat oleh Buya Ismail Hasan Metareum sebagai Ketua Umum yang menggantikan Dr. Naro.
Pengganti Buya Ismail sebagai Ketua Umum, Dr. H. Hamzah Haz juga tidak mengganggu amanat yang sedang diemban oleh Buya sebagai Wakil Ketua DPR-RI. Dalam dua periode masa jabatannya, Pak Hamzah bahkan memberi posisi terhormat kepada seniornya itu dengan menempatkan Buya Ismail sebagai Ketua Majelis Pimpinan Partai.
Inilah teladan berharga yang diwariskan oleh para pendahulu kita yang dengan sedih dan sangat menyesal harus kita kemukakan, hilang pada periode ini. Teladan sangat mulia itu, yang dibalut dengan semangat akhlak mulia,  dicampakkan oleh DPP PPP hasil Muktamar VI.  
Suka atau tidak suka, latar belakang sejarah itu dengan sendirinya telah menjadi bagian dari jati diri PPP. Latar belakang sejarah PPP yang heroik menghadapi rezim otoriter Orde Baru, yang terpaksa harus pasang surut di dalam era politik yang tidak jujur dan tidak adil, harus dijadikan bekal untuk mengembangkan wawasan ke depan. Jika tidak, partai ini akan menjadi masa lalu. PPP akan berubah menjadi PKK (Partai Kenang-kenangan). Dan Muktamar VII PPP tidak mustahil akan halaman terakhir dari buku sejarah PPP.
Tugas seluruh kader PPP untuk mengelak dari kemungkinan terpahit itu melalui kerja keras, cerdas, dan ikhlas.
Hadirin yang berbahagia,
Sebagai pewaris dan pelanjut perjuangan partai politik Islam, sejak awal PPP telah menempatkan Islam bukan saja sebagai asas, tetapi juga sebagai dasar motivasi dan sumber inspirasi.
Akan tetapi, ketika pemahaman terhadap Islam telah memasuki tahap ide, mengandalkan  simbolisme formal Islam tanpa kemampuan untuk menempatkan Islam dalam kerangka integral-sistemik, niscaya tidak lagi memadai.
Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, Islam yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripadanya, adalah kebenaran mutlak yang sudah final. Tidak ada seorang Muslim pun yang meragukannya. Tugas kaum Muslim yang sekarang menjadi kader dan penyokong perjuangan PPP untuk menurunkan kebenaran final itu menjadi kebenaran operasional. Misalnya, bagaimana perwujudan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya.
Shibghah sebagai pelanjut perjuangan partai politik Islam harus lebih dipertajam dengan mengembangkan wawasan baru berupa modernisasi di dalam komunikasi politik, pembangunan potensi intelektual partai sehingga partai ini dapat melakukan fungsi kepartaian dan artikulasi politiknya dengan baik, cerdas, dan bermutu; juga konsolidasi organisasi yang dilaksanakan secara sadar, terencana. dan berkesinambungan. Bukan konsolidasi instan yang tiba-tiba marak setiap menjelang muktamar.
Yang juga penting digarisbawahi, marilah kita berpartai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, keanggotaan partai ini bersifat pribadi. Oleh karena itu partai ini harus mandiri, tidak tergantung kepada fihak-fihak di luar partai. Dalam hubungan dengan bekas partai politik Islam yang memfusikan aktivitas politiknya ke dalam PPP, juga dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain, kita sangat mengharapkan hubungan itu tetap terjaga dengan baik. Tidak ada ketegangan antara PPP dengan mereka.
Mengutip kata-kata Buya Ismail Hasan Metareum, yang harus kita pentingkan adalah kualitas. Dengan pendekatan kualitatif, kita dapat merumuskan kriteria objektif di dalam proses rekruitmen kader-kader partai. Pendekatan kekerabatan atau nepotisme, keunsuran, dan faktor-faktor subjektif lain, harus ditinggalkan karena semakin tidak relevan dengan tantangan zaman. Pendekatan yang mengabaikan objektifitas, hanya akan mempercepat keruntuhan PPP.
Pengembangan wawasan partai adalah faktor utama yang menentukan masa depan PPP. Berdasarkan itulah PPP mengembangkan aktivitasnya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hanyalah jika ini dilaksanakan dengan baik, partai yang sudah berakar ini akan betul-betul menjadi partai yang kuat. Kuat bukan saja dalam arti banyak wakilnya di lembaga-lembaga negara, tetapi kuat juga dalam arti mampu mengarahkan para kader PPP untuk memberikan peran terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan memodernisasi dirinya, sambil terus berikhtiar memperoleh dukungan maksimal dari rakyat, PPP harus tampil sebagai partai yang berkualitas tempat semua anak bangsa bertanya dan memulangkan persoalan. Tidak seperti sekarang, kehadiran PPP sama dengan ketidakhadirannya.
Posisi sebagai partai yang bermartabat hanya mungkin diraih jika seluruh kader PPP terus menerus mengasah kepekaan di dalam menangkap aspirasi rakyat. Seluruh kader PPP harus meletakkan telinganya di kalbu rakyat, meletakkan basis perjuangannya di urat nadi rakyat, dan meletakkan tujuan perjuangannya di haribaan rakyat.
Hadirin yang berbahagia,
Di tengah kegalauan banyak kader partai mengenai masa depan PPP yang bagai makin tidak jelas, yang ditandai dengan merosot tajamnya perolehan kursi PPP di parlemen dan terjun bebasnya martabat partai dalam kancah politik nasional dari partai politik Islam terbesar dan salah satu dari tiga besar partai pemenang pemilu menjadi partai yang seolah-olah masih  diperhitungkan, perlu ada gagasan mengenai arah perjuangan PPP di dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.
Sebagai pewaris dan pelanjut perjuangan partai politik Islam, PPP bukanlah tamu di negeri ini. Di urat nadi PPP mengalir darah para pendahulu yang dengan brilian telah menemukan jati diri bangsa yang relijius dalam sebuah kompromi genial, dasar negara Pancasila. Di paru-paru PPP berhembus nafas para pendahulu kita, politisi Muslim, yang dengan penuh kearifan –tanpa sebutir peluru pun yang ditembakkan dan tanpa satu orang pun yang kehilangan muka— telah berhasil memulihkan Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Oleh karena itu, PPP tidak pernah ragu berjuang dan memberi sumbangan terbaiknya kepada NKRI, meskipun terjadi pasang naik dan pasang surut perolehan suara PPP dalam tiap pemilihan umum sejak era Orde Baru hingga era Reformasi sekarang ini.
Banyak yang kurang dalam Republik kita ini. Banyak yang tidak puas. Akan tetapi, dengan segala cacat yang melekat pada dirinya, Republik ini harus kita terima dengan sepenuh-penuh rasa syukur ni’mat. Bagi kaum Muslim, syukur ni’mat itu adalah suatu kewajiban.
Akan tetapi, seperti telah diingatkan oleh Mohammad Natsir dalam sebuah tulisannya pada tahun 1955u, harus diinsafi bersyukur atas ni’mat itu bukanlah insting untuk mencapai sebanyak-banyak kesenangan dan kemewahan. Bersyukur ni’mat artinya ialah menerima dengan insaf akan apa yang ada, dengan segala kandungannya berupa kekuatan dan kelemahan yang terkandung di dalamnya. Kita menerima keadan ini dengan niat untuk memperbaikinya. Memperbaiki apa yang belum baik, memperkuat mana yang belum kuat, serta menyempurnakan mana yang belum sempurna. Itulah arti bersyukur ni’mat.
Bukan bersyukur ni’mat namanya, bila setelah melihat barang yang ada di tangan itu banyak cacat dan kekurangannya, lalu barang itu kita lemparkan atau kita bumi hanguskan. Demikian sikap kita terhadap PPP. Demikian juga sikap kita terhadap negara-bangsa Indonesia.
Hadirin yang berbahagia,
Hingga hari ini, masih ada saja yang salah faham, atau malah pura-pura tidak faham, menganggap Islam bertentangan dengan Pancasila, dan menganggap kaum Muslim tidak nasionalis.
Seperti telah dikemukakan di atas, di urat nadi PPP mengalir darah para pendahulu yang dengan brilian telah menemukan jati diri bangsa yang relijius dalam sebuah kompromi genial, dasar negara Pancasila. Di paru-paru PPP berhembus nafas para pendahulu kita, politisi Muslim, yang dengan penuh kearifan  telah berhasil memulihkan Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Umat Islam yakin seyakin-yakinnya, dalam pangkuan al-Quran, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan yang lain tidak apriori bertentangan tetapi tidak pula identik. Di mata seorang Muslim, Pancasila bukanlah barang asing yang berlawanan dengan ajaran al-Quran. Umat Islam melihat di dalam Pancasila itu sisi lain dari ajaran Islam. Tetapi, sekali lagi, itu tidak berarti Pancasila identik atau meliputi semua ajaran Islam. Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi tidak berarti Pancasila itu Islam.
Kita berkeyakinan yang tidak akan kunjung kering, bahwa di atas tanah dan dalam iklim Islam-lah Pancasila akan hidup subur. Sebab iman, kepercayan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat ditumbuhkan dengan hanya mencantumkan kata-kata dan istilah Ketuhanan Yang Maha Esa itu saja di dalam perumusan Pancasila.
Berlainan soalnya apabila sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya sekadar kembang bibir. Bagi orang-orang yang jiwanya sesungguhnya sudah skeptis dan penuh ironi terhadap agama, dalam satu ayunan langkah, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan urat tunggal bagi sila-sila lain dalam Pancasila, langsung tumbang dan Pancasila pun menjadi dasar negara yang hampa tanpa makna.
Di tangan mereka yang menjadikan Pancasila hanya sebagai kembang bibir, yang tersisa adalah kerangka Pancasila yang mudah sekali dipergunakan untuk menutup langkah-langkah perbuatan yang tanpa sila, bahkan tidak berkesusilaan sama sekali.
Di tangan umat Islam, di tangan para penyokong PPP, dasar negara Pancasila akan tumbuh subur.  
Hadirin yang berbahagia,     
Dalam pemilu legislatif 2009 yang lalu, sejumlah partai sekuler pasca Orde Baru berjaya menembus parliementary tresholds. Dengan sedikit pengecualian, partai-partai berasas (berideologi) Islam justeru terpuruk.
Karena  para pemimpin partai-partai Islam banyak yang tidak bisa membedakan rasuah, hadiah, tijarah, dan hibah  maka tidak ada bedanya  kelakuan para “pemimpin” partai Islam dengan kelakuan para pemimpin partai-partai sekuler. Bahkan lebih buruk lagi, karena para pemimpin partai sekuler tidak menjadikan Islam sebagai asas partai, sedangkan para “pemimpin” partai Islam, termasuk PPP menjadikan Islam sebagai asas. Di panggung kampanye semangat Islam dikobar-kobarkan, di meja perundingan, politik transaksional yang dilakukan.
Patut diduga, itu sebabnya partai Islam  tidak mendapat berkah yang ditandai dengan terus merosotnya dukungan terhadap partai Islam, termasuk PPP. Para pemimpin partai Islam dan berbasis massa Islam  juga cenderung pragmatis, mereka  tergiur dengan money politics.  

Kalau dicermati, partai-partai yang berjaya tersebut adalah partai-partai  yang secara ekonomi politik beraliran  neoliberal kapitalistik di sebelah kanan, yang melanjutkan strategi dan kebijakan ekonomi-politik  lebih jauh  ke arah neo-liberal, dengan tim ekonomi yang berorientasi  pada Washington Consensus,  pasar bebas,  swastanisasi,  dan liberalisasi;  Di sisi lain, ada  yang beraliran populisme sekularistik di sebelah kiri, yang  romantis,  yang ingin kembali ke Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara murni dan konsekuen seperti  sebelum perubahan, dengan  kepemimpinan yang mengumbar jargon populisme  kerakyatan yang  tidak otentik,  yang ingin kembali ke nativisme.

            Dalam dinamika politik seperti itu, ke mana PPP akan menggerakkan haluan?
            Dengan beberapa penegasan sikap politik di atas, kita perlu mempertimbangkan politik jalan tengah sebagai  bagai kekuatan   yang berada di garis depan untuk  memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia baru, masyarakat  madani yang Islami, yang bersatu, berdaulat, maju, adil, dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.
            Politik jalan tengah ini ditawarkan kepada seluruh komponen bangsa sebagai program jika atas izin Alah subhanahu wa ta’la PPP diizinkan memimpin pemerintahan negara di Republik Indanesia. Ini bukan hal yang mustahil, mengingat sebagai partai politik yang telah berumur hampir empat dasawarsa, pengalaman politik PPP telah lebih dari cukup untuk didayagunakan sebagai modal dasar memimpin pemerintahan negara Republik Indonesia.
             
Politik jalan tengah yang ditawarkan ini didasari oleh pemahaman terhadap karakteristik masyarakat Indonesia baru sebagai berikut:
  1. Tumbuh kembangnya kehidupan beragama yang rukun, saling menghormati, bergairah, bermakna, dan inspiratif;
  2. Makin berkembangnya kehidupan masyarakat yang bermartabat, menghormati hak asasi manusia, aman, tertib, dengan tegaknya hukum dan keadilan;
  3. Terbukanya kehidupan sosial-budaya yang berbhinneka,  majemuk, santun, dan berkepribadian;
  4. Makin bergairahnya kehidupan berpolitik yang demokratis, aspiratif, deliberatif, dan partisipatif dalam mewujudkan good governance (tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa) yang bebas dari prilaku kolusi, korupsi, dan nepotisme;
  5. Makin terbangunnya kehidupan sosial-ekonomi yang adil, makmur, dan sejahtera lahir batin; dan
  6. Makin kokohnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersatu, aman, dan damai dalam pergaulan antar bangsa menuju tata dunia baru yang berkeadilan.
Visi politik jalan tengah ini dilaksanakan dengan prinsip-prinsip perjuangan sebagai berikut:

1.                    Tetap istiqamah dalam menegakkan  kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

2.    Upayakan bermusyawarah, deliberasi partisipatoris untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan.

3.                    Ikhlas dalam beribadah dan bermuamalah.

4.    Persamaan perlakuan (nondiskriminatif) dalam urusan publik, mengutamakan  kebersamaan dan persatuan.

5.                    Solidaritas/ukhuwwah sesama manusia dan sesama anak bangsa, serta.

6.    Menjalankan semua agenda kegiatan dalam rangka amr ma’ruf nahyi munkar  (menganjurkan kebajikan, mencegah kemunkaran)

Hadirin yang berbahagia,
Politik jalan tengah PPP sebagai alternatif menuju Indonesia cita yang sejahtera sesungguhnya merupakan operasionalisasi Pancasila yang kita yakini akan tumbuh subur dalam pangkuan Islam, dan para penyokong PPP. Terdapat lima misi yang akan dilaksanakan oleh PPP di dalam rangka operasionalisasi Pancasila sebagai pencerminan ajaran Islam.
Misi  Pertama: Memperjuangkan terwujudnya  manusia dan masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mensyiarkan moderasi kehidupan beragama dalam masyarakat, mengembangkan ukhuwwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) serta mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/ marxisme/ leninisme, sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia;

Misi Kedua: Memperjuangkan  pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi dan kewajiban dasar manusia sesuai dengan harkat dan martabat manusia dengan memperhatikan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengembangkan ukhuwwah basyariyah/insaniyyah (persaudaraan sesama manusia) serta mencegah dan menentang berkembangnya neo-feodalisme, faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi, diskriminasi, dan budaya kekerasan;

Misi Ketiga: Memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa) serta mencegah konflik sosial dan  kerusuhan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika;
Misi  Keempat: Melaksanakan dan mengembangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip musyawarah dan mufakat, serta mencegah dan menentang otoritarianisme, fasisme, dan setiap bentuk kediktatoran, hegemoni, serta kesewenang-wenangan yang menzalimi rakyat;
Misi Kelima: Memperjuangkan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala --baldatun thayyibatun warabbun ghafur-- serta mencegah berbagai bentuk kesenjangan spasial, kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, kesenjangan budaya, pola kehidupan konsumeristis, materialistis, permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Hadirin yang berbahagia,
Politik jalan tengah ini akan dilaksanakan melalui kebijakan dan strategi perjuangan sebagai berikut:
1. Pencapaian visi, misi, dan kebijakan gerakan  mengarah pada pencapaian tujuan nasional  (alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945) dan hasil-hasil amandemen konstitusi;
2. Menempuh cara-cara konstitusional, demokratis, deliberatif, partisipatif, dijiwai oleh prinsip-prinsip perjuangan  sebagai common share values;
3. Memantapkan pelaksanaan paradigma baru di  lingkungan partai, organisasi kemasyarakatan,  dan lembaga serta individu  yang menyokong politik jalan tengah ini;
4. Memantapkan konsolidasi gerakan  menyeluruh dengan kepemimpinan yang solid, ditopang dengan sumberdaya dan dana yang memadai; dan
5. Menggalang aliansi/kerjasama dengan kekuatan-kekuatan lain, terutama dengan yang memiliki kedekatan visi dan misi perjuangan dengan PPP.
Kebijakan dan strategi perjuangan politik jalan tengah PPP akan ditopang oleh lima pilar program perjuangan:

1.    Bidang  Pengembangan Kehidupan Beragama dan Akhlak Mulia yang meliputi: (a) Program peningkatan mutu kehidupan beragama, (b) Program pengembangan  moderasi kehidupan beragama dalam masyarakat, (c) Program pengembangan ukhuwwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), (d) Program pengembangan kerukunan antara ummat beragama, dan (e) Program bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah (masjid, mushala,  gereja, pura, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya;.

2.    Bidang Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia meliputi: (a) Program pengembangan ukhuwwah basyariyah/insaniyyah (persaudaraan semesta/sesama manusia), (b) Program advokasi, legislasi,   dan yudikasi dengan memperhatikan sumber hukum Adat, Barat, dan hukum Islam, (c) Program penegakan, pemulihan, perlindungan, dan pemajuan  HAM.

3.    Bidang  Pembangunan Pertahanan dan Keamanan meliputi (a): Program pengembangan ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sebangsa), (b) Program  Wajib  Militer, (c)  Program   pembangunan dan pemberdayaan  daerah-daerah terpencil, frontiers,  dan perbatasan.

4.    Bidang  Pembangunan Demokrasi Politik meliputi: (a) Program pendidikan politik  yang mencerdaskan kehidupan bangsa, (b)  Program penyederhanaan sistem, prosedur, dan proses politik  yang lebih efisien dan efektif, (c) Program  penyederhanaan sistem kepartaian  menjadi  tiga-lima (gabungan/kelompok) partai politik  melalui fusi sukarela berdasarkan kedekatan platform.

5.    Bidang Pembangunan Demokrasi Ekonomi, Sosial,  dan Budaya meliputi: (a) Program pengembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah, pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara, (b) Program pengelolaan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan   hidup,  (c)  Program pengembangan kesejahteraan sosial, penanggulangan  kemiskinan, dan peningkatan peran perempuan, (d) Program pengembangan pendidikan dan sosial budaya, (e) Program pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (f) Program pengembangan otonomi daerah dan pembangunan perdesaan.

Hadirin yang berbahagia,
            Sebuah gerakan politik hanya akan berhasil mencapai tujuannya jika dikelola dengan baik dan benar. Politik jalan tengah akan dimanaj dengan konsolidasi dan pengembangan sebagai berikut:
  1. Penelitian dan pengembangan partai-partai, ormas, dan lembaga dalam gerakan politik jalan tengah  yang akan dilakukan  oleh para peneliti, analis, fasilitator dan pendamping masyarakat,
  2. Penataan dan  pengembangan organisasi dan kelembagaan dalam gerakan politik jalan tengah  yang akan dilakukan oleh para organizers,  penyelia, dan aktivis gerakan,  
  3. Pendidikan dan pelatihan kader partai, ormas,  dan lembaga  yang menyokong gerakan politik jalan tengah PPP yang akan dilakukan oleh para pendidik, pelatih, motivator, pengembang dan pemberdayaan masyarakat,
  4. Advokasi, legislasi, dan lobby   untuk pencapaian visi dan misi gerakan politik jalan tengah  oleh para lawyers,  legal drafters, paralegal, lobbysts, advokat, penasihat  dan konsultan hukum,
  5. Mobilisasi dan pendayagunaan sumberdaya dan dana untuk menopang gerakan politik jalan tengah oleh para fundraiser dan fund managers (manajer dana), para pengusaha,  manajer koperasi dan korporasi; dan
  6. Publikasi dan komunikasi massa untuk memperluas outreach  atau jangkauan gerakan   yang  dilakukan oleh para penggiat multimedia, jurnalis,  para da’i,  dan muballigh pendukung gerakan politik jalan tengah PPP.
Hadirin yang berbahagia,
            Politik jalan tengah yang ditawarkan ini, sesungguhnya merupakan tafsir terhadap ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Bagi PPP, Islam sebagai asas tidak boleh berhenti hanya di atas kertas.
Islam sebagai asas PPP, mencerminkan keteguhan keyakinan para pendiri PPP dan kami yang datang belakangan terhadap kesempurnaan ajaran Islam sebagai tuntunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dapat menjamin keragaman di atas prinsip hormat menghormati antara berbagai golongan di dalam negara.
Adalah keyakinan kami yang tidak ada habis-habisnya, Islam itu kalaupun besar tidak akan melanda, kalaupun tinggi malah akan melindungi.
Semua gagasan yang diuraikan di atas, insya Alah akan saya perjuangkan sepenuh-penuh daya dan kekuatan jika saya diizinkan Allah subhanahu wa ta’ala memimpin Partai Persatuan Pembangunan sebagai Ketua Umum.
Insya Allah saya akan bekerja keras bukan saja untuk membesarkan dan memulihkan martabat PPP, tetapi jauh lebih strategis lagi, saya akan menjadikan PPP sungguh-sungguh bermanfat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan senantiasa memohon perlindungan dan berserah diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala seraya mengucapkan bismilahirrahmanirrahim, saya menyatakan siap dipilih menjadi Ketua Umum DPP PPP.        
Di bawah kepemimpinan saya, dengan bantuan kader-kader PPP yang masih kuat ruhul jihadnya, dan dengan dilandasi oleh tauhid yang sebersih-bersihnya, dibekali oleh setinggi-tinggi ilmu pengetahuan, dan dimodali oleh sepandai-pandai siyasah, kepemimpinan pemerintahan negara Republik Indonesia insya Allah dapat kita rebut!
Sekali tandang ke gelanggang, pantang surut ke belakang.
Nashrun minallah wa fathun qarib.
Wabilahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar