Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi

Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi
Dasep Surahman,S.Ag dan M. Almanfaluthi Hakiem, SH

Istiqomah Dijalan Konstitusi

Istiqomah Dijalan Konstitusi
Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi Bersama Ketua Umum PPP H. Djan Faridz

Minggu, 08 Januari 2012

DPR: Pemekaran Sukabumi Utara Masuk Prolegnas 2012

*Kabupaten Sukabumi Jadi Prioritas
SANTAI : Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani berbincang dengan Pimpinan Ponpes Azzainiyah, KH Jejen Zaenal Abidin, foto irwanradar

SUKABUMI-Kabar gembira bagi masyarakat tak terkecuali para penggiat pemekaran Kabupaten Sukabumi. Setelah di tahun 2011 lalu gagal masuk agenda Program Legeslasi Nasional (Prolegnas), kini perjuangan panjang dalam mewujudkan pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di kabupaten yang memiliki luas wilayah kurang lebih 419.970 hektar dan jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa ini, memasuki titik kejelasan alias bakal memiliki tiket pemekaran di pembahasan prolegnas.

Hal itu setelah Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menyakinkan apabila dokumen DOB Kabupaten Sukabumi sudah masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012. Malah tegas Yani, jika moratorium (penghentian sementara-red) pemekaran dicabut. DOB Kabupaten Sukabumi bakal menjadi prioritas. Ini artinya pemekaran untuk Kabupaten Sukabumi tinggal menunggu waktu dicabutnya moratorium yang selama ini menjadi ganjalan pemekaran di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau moratorium sudah dicabut, saya dan kawan-kawan dari fraksi kami akan memprioritaskan upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi, sebab bagaimanapun kabupaten ini memang sudah layak dimekarkan,” kata Ahmad Yani kepada Radar usai menghadiri kegiatan Pendidikan Dasar Kader Partai (PDKP) PPP Kabupaten Sukabumi di Ponpes Azzainiyyah Selabintana, akhir pekan lalu.

Disinggung mengenai terganjalnya pembahasan pemekaran Kabupaten Sukabumi di proglegnas 2011 lantaran orang Kabupaten Sukabumi tidak membawa koper (duit-red). Menurut Yani hal itu lebih disebabkan masalah teknis dan tingkat lobi ke pusat.” Di sini bukan kurang lobi karena orang Sukabumi tidak bawa koper ke pusat, tapi lebih kepada persoalan teknis,” ujarnya.

Yani menegaskan, DPR RI juga akan turut membahas kebijakan moratorium pemekaran karena masuknya sejumlah daerah yang akan dimekarkan dalam Prolegnas tentu sangat berhubungan dengan moratorium yang selama ini jadi hambatan proses pemekaran.

“Hal ini juga ada kaitannya dengan rencana perubahan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah. Rencananya, undang-undang ini akan dipisahkan menjadi tiga rancangan undang-undanya yakni, RUU Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pemilukada,” terang Yani seraya berharap pemekaran di Kabupaten Sukabumi bisa memenuhi harapan mudahnya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar