Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi

Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi
Dasep Surahman,S.Ag dan M. Almanfaluthi Hakiem, SH

Istiqomah Dijalan Konstitusi

Istiqomah Dijalan Konstitusi
Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi Bersama Ketua Umum PPP H. Djan Faridz

Rabu, 27 April 2011

Dua Siswa Ngadu ke DPR RI


Akibat Tidak Bisa Mengikuti Ujian Nasional (UN) Tingkat SMP
Sukabumi - Dua pelajar SMPN 1 Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, M. Ridwan (15) dan Rizal Solehudin akhirnya mengadu ke angota DPR RI. Pengaduan ini terkait kebijakan sekolah yang tidak memberi kesempatan mengikuti Ujian Nasional (UN). Alasannya, kedua siswa ini sedang menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatn Nyomplong Kelas II B Kota Sukabumi akibat terlibat kasus pencurian.

”Apapun alasannya kedua pelajar ini harus mengikuti Ujian Nasional. Sekalipun keduanya sedang menjalani masa tahanan akibat tersangkut masalah hukum. Hak-haknya sebagai pelajar tetap harus diberikan pihak sekolah,” ungkap anggota DPR RI, Reni Marlinawati saat mengunjungi kedua siswa malang ini di Lapas Nyomplong Kota Sukabumi, , Rabu (27/4) kemarin. 

Sebelum mengunjungi Lapas, politisi perempuan asal Partai Persatuan Pembangunan ini sempat menemui Kepala SMPN 1 Kebonpedes, Beben Suryana. Reni merasa kaget setelah mendengar pengakuan pihak sekolah. Pasalnya, siswa SMPN 1 Kebonpedes yang tidak ikut UN berjumlah empat orang.

”Dua siswa yang tidak ikut UN sudah jelas karena terlibat persoalan hukum. Sedangkan dua siswa lainnya gagal mengikuti UN dengan alasan tidak sanggup bayar karena miskin. Semestinya pihak sekolah harus berupaya mengajak empat siswa ini bisa mengikuti UN,” kata Reni.

Kepala SMPN 1 Kebonpedes, Beben Suryana berdalih empat siswa yang tidak ikut UN bukan akibat dilarang pihak sekolah. Namun keempat siswa itu mengundurkan diri. Sehingga tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

”Dua siswa yang terlibat kasus kriminal itu masih tercatat sebagai anak didik kami. Namun setelah keduanya ditahan, satu keluarga menyatakan mengundurkan diri. Sedangkan yang satunya lagi sudah tidak sanggup mengikuti UN,” kata Beben berusaha membela diri.

Beben menyebutkan pengunduran diri itu disampaikan pihak keluarga secara tertulis. Namun bukti surat pengunduran diri tidak bisa diperlihatkan Bebeb saat diminta sejumlah wartawan termasuk anggota DPR RI. ”Kalau memang kedua siswa itu berkeinginan mengikuti UN, kami siap memfasilitasinya,” kata Beben.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Kabupaten Sukabumi, M Solikhin menuturkan, pihaknya akan memfasilitasi pelaksanaan UN bagi kedua pelajar ini dan untungnya mereka masih terdaftar sebagai peserta UN di sekolahnya. “Untuk tempatnya kami akan berkoordinasi untuk menentukan lokasi tempat UN dengan pihak Lapas maupun sekolah,” katanya.

Sementara itu, M. Ridwan dan Rizal Solehudin menyampaikan keinginannnya untuk tetap mengikuti UN. Sekalipun saat ini berada di balik jeruji Lapas Nyomplong Kota Sukabumi. Harapan itu sempat disampaikan Ridwan melalui anggota DPR RI saat berkunjung ke Lapas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar