Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi

Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi
Dasep Surahman,S.Ag dan M. Almanfaluthi Hakiem, SH

Istiqomah Dijalan Konstitusi

Istiqomah Dijalan Konstitusi
Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi Bersama Ketua Umum PPP H. Djan Faridz

Selasa, 07 Februari 2012

Dewan Persoalkan Rekening Ganda BAZ

CISAAT- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Yusuf Ridwan mempertanyakan kepemilikan rekening bank lebih dari satu yang dimiliki Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabumi.  Ia khawatir, dengan banyak kepemilikan nomor rekening, itu akan menimbulkan tudingan dari masyarakat. Seperti tudingan miliaran dana zakat ditabungkan atau didepositokan untuk kepentingan pribadi para pengurus BAZ.
 
“Badan amil zakat setempat harus menjelaskan mengapa memiliki rekening bank lebih dari satu. Sebab tidak ada aturan jelas kalau lembaga amil zakat harus memiliki nomor rekening di banyak bank, apalagi jika tidak segera dijelaskan, tentu akan menimbulkan kecurigaan dari umat, mengapa BAZ memiliki banyak nomor rekening bank,”ujarnya kepada Radar, kemarin.
 
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pengurus BAZ Kabupaten Sukabumi guna mendengar penjelasan dari mereka seputar kepemilikan banyak rekening dan juga soal sejauhmana pengunaan dan pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tidak hanya masalah banyaknya kepemilikan nomor rekening. Soal sejauhmana pendistribusian keuangan untuk pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial dan lainnya, akan kita tanyakan juga,”imbuh Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi itu.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekretariat BAZ Kabupaten Sukabumi, Dadang Solahudin membenarkan apabila BAZ Kabupaten Sukabumi memiliki nomor rekening bank lebih dari satu. Dana hasil pengumpulan zakat itu antara lain disimpan di Bank Jabar Banten (BJB), Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Panin Bank dan Bank Mandiri.
 
Menurut Dadang, kepemilikan rekening lebih dari satu, itu hanya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang hendak menyalurkan zakat, infak dan segala bentuk penyaluran dana yang akan disalurkan terhadap lembaganya. Dana yang disimpanpun tegas Dadang tidak pernah didepositokan.
 
“Tidak ada dana BAZ yang kami depositokan dan tidak ada satu nomor rekeningpun yang mengatas namakan perorangan para pengurus BAZ. Semua nomor rekening namanya atas nama lembaga badan amil zakat yang diketahui langsung oleh ketua serta bendahara BAZ,”terangnya.
 
Dadang menambahkan, kepemilikan banyak rekening tidak hanya dimiliki BAZ Kabupaten Sukabumi, di BAZ Manado termasuk di BAZ Kota Sukabumi, juga meliki nomor rekening lebih dari satu.”Soal pertanyaan sejauhmana pengunaan penyaluran dana zakat yang dihimpun, BAZ tentu sudah siap melaporkan dan mempertanggungjawabkan kepada pihak terkait,”pungkas Dadang.(wan)

Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=2549

Tidak ada komentar:

Posting Komentar